PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
Keberlanjutan
Kebijakan
Dalam rangka meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan Perusahaan dan untuk mencegah terjadinya pencemaran lingkungan ke area masyarakat, Len Industri telah berkomitmen kuat dalam menjaga pengelolaan lingkungan sekitar, baik yang berdampak langsung maupun tidak langsung pada aktifitas lingkungan hidup.
Tujuan Program CSR dalam cakupan bidang Lingkungan adalah untuk menunjang pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan hidup dalam menjaga keseimbangan alam bagi generasi mendatang. Terkait pelaksanaan CSR Bidang Lingkungan Len membagi program menjadi :
- Program K3L Len yang mengacu pada standar ISO 45001 dan ISO 14001. Selain program tersebut Len juga melakukan kegiatan CSR dibawah koordinasi Sekretaris Perusahaan.
- Program PKBL dan CSR Len yang mengacu pada Panduan Pelaksanaan PKBL dan CSR PT Lem Industri (Persero) tahun 2018. Kebijakan tersebut disusun berdasarkan Peraturan Menteri BUMN tentang Program PKBL Badan Usaha Milik Negara (BUMN) No: PER-02/MBU/07/2017.
Perseroan berkomitmen dalam pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, maka Perseroan senantiasa memastikan kegiatan usahanya berdampak bagi lingkungan. Upaya Perseroan diwujudkan melalui partisipasi dalam kegiatan bina lingkungan.
Â
Strategi
Dalam mencapai tujuan yang ditetapkan dalam kebijakan tanggung jawab sosial terhadap lingkungan hidup, Len Industri melaksanakan strategi sebagai berikut:
- Melakukan kerjasama dengan pemerintah daerah dalam rangka program bantuan social dan penghijauan dikabupaten Bandung.
- Berkordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum, Badan Lingkungan Hidup Pemerintah dan dinas terkait di Kabupaten Bandung untuk mendukung program program penciptaan lingkungan hidup yang sehat di Kabupaten Bandung.
- Menerapkan prinsip keberlanjutan dalam setiap implementasi program CSR terhadap lingkungan, sehingga bantuan yang diberikan dapat bertahan lama dan terpelihara.
Â
Program CSR Lingkungan
Perseroan berkomitmen dalam pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, maka Perseroan senantiasa memastikan kegiatan usahanya berdampak bagi lingkungan. Upaya Perseroan diwujudkan melalui partisipasi dalam kelestarian lingkungan.
Inisiatif CSR terkait lingkungan hidup :
- Bantuan Pelestarian Alam
- Bantuan Pengelolaan Lingkungan
- Green Office (internal)