IMPLEMENTASI GCG
Tata Kelola Perusahaan
Implementasi Pelaksanaan CGC
PT Len Industri (Persero) berkomitmen menerapkan prinsip-prinsip CGC dalam setiap aspek bisnis dan operasional yang mengacu pada 5 prinsip dasar CGC yakni keterbukaan, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan kesetaraan. Perusahaan menyakini bahwa pelaksanaan GCG secara konsisten akan memperkuat posisi Perusahaan dalam menghadapi persaingan usaha, meningkatkan efektifitas dan efisiensi dalam mengelola sumber daya perusahaan, memaksimalkan nilai Perusahaan dalam jangka panjang serta meningkatkan kepercayaan para stakeholders.
Â
PT Len Industri (Persero) memiliki komitmen untuk selalu menerapkan standar Tata Kelola Perusahaan yang Baik dan berupaya keras menerapkan GCG secara berkesinambungan lebih dari sekedar kepatuhan terhadap standar dan peraturan perundangan, dimana dalam implementasi GCG Perseroan mengadopsi standar ketentuan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Kementerian BUMN).
Â
Assessment & Improvement CGC
Perseroan senantiasa melakukan pengukuran terhadap GCG dalam bentuk:
- Penilaian (assessment) yaitu program untuk mengidentifikasi pelaksanaan GCG di Perseroan melalui pengukuran pelaksanaan dan penerapan GCG di Perseroan yang dilakukan secara berkala setiap 2 (dua) tahun;
- Evaluasi (review) yaitu program untuk mendeskripsikan tindak lanjut pelaksanaan dan penerapan GCG di Perseroan yang dilakukan pada tahun berikutnya setelah penilaian (assessment) yang meliputi evaluasi terhadap hasil penilaian dan tindak lanjut atas rekomendasi perbaikan. Pelaksanaan evaluasi pada prinsipnya dilakukan sendiri oleh Perusahaan (self assessment) yang pelaksanaannya dapat didiskusikan dengan atau meminta bantuan (asistensi) oleh penilai independen atau menggunakan jasa Instansi Pemerintah yang berkompeten di bidang GCG.
Â
Hasil penilaian (assessment) dan evaluasi (review) dilaporkan kepada Pemegang Saham.